HUT ke 80, PMI Kota Tegal Adakan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal mengadakan malam tasyakuran dan santunan 20 anak yatim di Markas PMI Kota Tegal, Selasa 16 September 2025. Tasyakuran HUT PMI tersebut merupakan wujud rasa syukur. Karena PMI telah hadir memberikan suport dan dukungan terhadap kemanusiaan.
Selain tasyakuran, juga diserahkan hibah tanah bangunan dari Pemkot Tegal kepada PMI Kota Tegal. Hal itu menandai bahwa kantor PMI Kota Tegal, yang sebelumnya milik RSUD Kardinah menjadi sepenuhnya milik PMI Kota Tegal.
“HUT ke 80, itu merupakan sebuah usia yang tidak lagi muda, banyak ragam dan kegiatan yang mewarnai keberlangsungan PMI,” kata Ketua PMI Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono.

Undang-Undang Nomer 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan, telah mengalami dinamisasi berbagai organisasi dibawah palang merahan. Dengan adanya undang undang tersebut yang hanya diakui di Indonesia adalah Palang Merah Indonesia, sebagai bagian dari palang merah nasional atau bulan sabit internasional, serta organisasi palang merah.
“HUT ke 80 dengan tagline tebarkan kebaikan, yang berarti PMI bukan hanya memberikan kebaikan dan mensyiarkan yang harus digaungkan,” ungkapnya.

Untuk rangkaian HUT PMI ke 80 yaitu lomba konten kreatif untuk mengajak generasi muda agar bermedia sosial yang menyentuh kegiatan kepalang merahan, Tasyakuran dan santunan 20 anak yatim, sebagai bagian mencintai anak yatim. Selanjutnya apel besar di Lapangan Tegal Selatan dengan mengajak semua elemen kepalang merahan. Ada juga donor darah, pendonor akan mendapatkan suport paket sembako.
“Untuk acara puncak, Jalan sehat pada Minggu 21 September 2025, Insya Allah akan dihadiri Wali Kota Tegal dengan hadiah sebuah sepeda motor. Semoga bisa menarik semua untuk ikut, saya mengucapkan terima kasih panitia dari awal sampai kegiatan hari ini,” pungkasnya.